Media Radio Literacy (Melek Media)

Literasi Media Radio (Pendidikan Melek Media)
Hasil gambar untuk literacy mediaHasil gambar untuk melek media
Secara sederhana, literasi media artinya adalah “melek media” atau “cerdas bermedia” yaitu kemampuan memahami dan mengevaluasi media massa sehingga dapat bersikap kritis dan selektif dalam menerima informasi dari media massa dan tidak mudah terpengaruh akan pesan-pesan yang negatif. Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar para konsumen media massa (termasuk anak-anak) dapat sadar akan konten media massa yang mereka konsumsi. Salah satu literasi media massa yang akan dibahas kali ini adalah media massa radio.
Hasil gambar untuk radio
Radio adalah salah satu media hiburan dan informasi yang paling dekat dengan masyarakat. Meskipun saat ini radio harus berusaha bersaing dengan media massa lainnya seperti televisi, namun radio tetap eksis dengan kekhasannya sebagai media yang praktis, murah, dan mudah diakses. Tetapi tanpa kita sadari radio juga dapat menimbulkan dampak negatif  yaitu ketika produk atau konten siaran menjadi tidak bermanfaat bagi pendengarnya. Inilah kemudian dimana literasi media dibutuhkan.
Hasil gambar untuk logo kpiHasil gambar untuk lagu dangdut negatif

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan daerah (KPID) pada tahun 2013 lalu pernah menghimbau agar radio tidak memutar lagu yang dapat menimbulkan dampak negatif melalui syair-syairnya. Lagu yang dimaksud adalah lagu-lagu yang bergenre dangdut. Lagu bergenre dangdut dianggap menebarkan unsur pornografi dalam lirik lagunya.  Lagu-lagu yang sempat ditegur oleh KPI saat itu adalah  Kebelet 1, Kebelet 2, Roti Kempit, Njaluk Dikeloni, Janchuk, dan Durian Pecah Tengah.
Radio sebagai suatu media massa, media mempunyai tanggung jawab moral dalam menyiarkan konten-konten yang mengandung nilai kehidupan sesuai dengan moral. Bayangkan radio request yang selalu memutar lagu lebih dari satu kali sehari, dan lagu yang diputar berulang-ulang itu adalah lagu “Hamil Duluan” tanpa melihat jam tayang. Tidak heran kemudian anak-anak menjadi hafal dengan lirik lagu tersebut yang seharusnya lagu tersebut dikonsumsi oleh orang yang sudah cukup umur.
Hasil gambar untuk melek media

Sebenarnya sudah sering kita dengar banyak kampanye mengenai melek media yang dilakukan baik itu oleh KPI, Perguruan Tinggi, dan juga dari masyarakat yang sadar akan literasi media ini. Tetapi sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang masih belum paham mengenai pentingnya literasi media itu. Peran KPI/KPID dalam mengawasi konten siaran pastilah terbatas. Karena itu diperlukan kerjasama antara media radio dan masyarakat pendengarnya itu sendiri untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Radio dengan cara menerapkan P3-SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran) dan masyarakat pendengar dengan pemahaman melek media harus selalu bersikap kritis dan selektif dalam mengonsumsi konten-konten siaran radio yang ada.

Sumber :
Manageradio.com. (2015). Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3 SPS) KPI tahun 2015. Diakses melalui http://manageradio.com/peraturan-penyiaran/pedoman-perilaku-penyiaran-dan-standar-program-siaran-p3-sps-kpi-tahun-2015/
Wibowo, Agung. (2014). Radio dan Literasi Media. Diakses melalui http://radiojatim.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=23:radio-dan-literasi-media&Itemid=111

Komunikasipraktis.com. (2017). Pengertian Literasi Media: Latar Belakang dan Ruang Lingkup. Diakses melalui http://www.komunikasipraktis.com/2017/01/pengertian-literasi-media-latar.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REPRESENTASI PEREMPUAN, ANAK, ETNIS, DAN LGBT DI MEDIA MASSA

Radio Komersial vs Radio Komunitas

Perkembangan Radio di Indonesia