Media Radio Literacy (Melek Media)
Literasi
Media Radio (Pendidikan Melek Media)
Secara
sederhana, literasi media artinya adalah “melek media” atau “cerdas bermedia”
yaitu kemampuan memahami dan mengevaluasi media massa sehingga dapat bersikap
kritis dan selektif dalam menerima informasi dari media massa dan tidak mudah
terpengaruh akan pesan-pesan yang negatif. Kemampuan untuk melakukan hal ini
ditujukan agar para konsumen media massa (termasuk anak-anak) dapat sadar akan
konten media massa yang mereka konsumsi. Salah satu literasi media massa yang
akan dibahas kali ini adalah media massa radio.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan daerah (KPID) pada tahun 2013 lalu pernah menghimbau agar radio tidak memutar lagu yang dapat menimbulkan dampak negatif melalui syair-syairnya. Lagu yang dimaksud adalah lagu-lagu yang bergenre dangdut. Lagu bergenre dangdut dianggap menebarkan unsur pornografi dalam lirik lagunya. Lagu-lagu yang sempat ditegur oleh KPI saat itu adalah Kebelet 1, Kebelet 2, Roti Kempit, Njaluk Dikeloni, Janchuk, dan Durian Pecah Tengah.
Radio
sebagai suatu media massa, media mempunyai tanggung jawab moral dalam
menyiarkan konten-konten yang mengandung nilai kehidupan sesuai dengan moral.
Bayangkan radio request yang selalu
memutar lagu lebih dari satu kali sehari, dan lagu yang diputar berulang-ulang
itu adalah lagu “Hamil Duluan” tanpa melihat jam tayang. Tidak heran kemudian
anak-anak menjadi hafal dengan lirik lagu tersebut yang seharusnya lagu
tersebut dikonsumsi oleh orang yang sudah cukup umur.
Sebenarnya sudah sering kita dengar banyak kampanye mengenai melek media yang dilakukan baik itu oleh KPI, Perguruan Tinggi, dan juga dari masyarakat yang sadar akan literasi media ini. Tetapi sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang masih belum paham mengenai pentingnya literasi media itu. Peran KPI/KPID dalam mengawasi konten siaran pastilah terbatas. Karena itu diperlukan kerjasama antara media radio dan masyarakat pendengarnya itu sendiri untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Radio dengan cara menerapkan P3-SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran) dan masyarakat pendengar dengan pemahaman melek media harus selalu bersikap kritis dan selektif dalam mengonsumsi konten-konten siaran radio yang ada.
Sumber :
Manageradio.com. (2015). Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3 SPS) KPI tahun
2015. Diakses melalui http://manageradio.com/peraturan-penyiaran/pedoman-perilaku-penyiaran-dan-standar-program-siaran-p3-sps-kpi-tahun-2015/
Wibowo, Agung. (2014). Radio dan Literasi Media. Diakses melalui http://radiojatim.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=23:radio-dan-literasi-media&Itemid=111
Komunikasipraktis.com. (2017). Pengertian Literasi Media: Latar Belakang dan
Ruang Lingkup. Diakses melalui http://www.komunikasipraktis.com/2017/01/pengertian-literasi-media-latar.html
Komentar
Posting Komentar